Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 merupakan lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Sebagai lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, OJK membutuhkan pekerja yang handal secara kuantitas dan kualitas untuk bergabung sebagai Calon Staf melalui Program Talent Scouting dengan persyaratan dan proses pelaksanaan rekrutmen dapat di unduh dibawah ini

0

You may also like

Buka Bersama Dosen, Pegawai, Mahasiswa & Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Memperingati Nuzulul Qur’an Ramadhan 1447 H
Workshop Internal “Perancangan Kurikulum Program Doktor (S3) Ilmu Hukum” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Buka Bersama di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, 22 Februari 2026 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang Di Masjid An-Nabawi Universitas Sriwijaya Indralaya