Merujuk pada Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomo: 36962/PMK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 17 Maret 2020, dan Surat Edran Rektor Nomor: 003/UN9/SE.BUK.HT/2020 tentang Pencegahan Wabah Corono Virus Disease (COVID-19) dalam Lingkungan Universitas Sriwijaya.

Formulir Registrasi Ulang

0

You may also like

SEMINAR NASIONAL “Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
INTERNATIONAL SEMINAR “Smart Contracts, Blockchain, and Arbitration : The Evolution of International Dispute Resolution” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
Buka Bersama Dosen, Pegawai, Mahasiswa & Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Memperingati Nuzulul Qur’an Ramadhan 1447 H